TT (47), oknum anggota polisi menjadi tersangka penipuan dan penggelapan uang milik orang tua calon Bintara Polri di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Oknum anggota polisi ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Nagekeo.